Himura
Yth Tim Kepegawaian, izin bertanya, Angka kredit pejabat fungsional akan direset (nol) ketika keluar SK kenaikan jenjang jabatan atau pada saat lulus uji kompetensi? soalnya ada rentang waktu yang cukup lumayan lama dari proses Ukom naik jabatan sampai dengan terbitnya SK Jabatan, mohon informasinya. Terima Kasih
Admin
Pengaturan angka kredit menjadi nol (0) untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan dengan TMT SK pengangkatan dalam jabatan baru setingkat lebih tinggi.