PENINJAUAN MASA KERJA

avatar Heriyadi
Heriyadi

556 x dilihat
PENINJAUAN MASA KERJA

Wildan 

Yth Tim Kepegawaian, izin bertanya, mohon info terkait syarat-syarat mengajukan Peninjauan Masa Kerja (PMK) dan kapan deadline pengajuannya? Trmakasih

 

Admin

Usul PMK dapat dilakukan kapanpun hingga menjelang BUP (Batas Usia Pensiun). Syarat pengajuan PMK antara lain SK CPNS, SK PNS ((jika sudah diangkat PNS), SK Pengangkatan, SK Pemberhentian, surat keterangan pengalaman kerja, Fotocopy sah ijazah yang digunakan pada saat bekerja di instansi pemerintah/swasta, daftar gaji/surat keterangan penghasilan sebelum CPNS, dan Surat pengantar.